Thursday, August 16, 2018

Jajakan Diri di WeChat, Mahasiswi Diciduk di Apartemen Depok


ViralForReall, Depok - Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Di lokasi itu, polisi mengamankan empat wanita pekerja seks (PSK) dan dua laki-laki.

"Pada saat transaksi semalam, kami berhasil mengamankan 4 wanita dan 2 laki-laki yang mana mereka adalah penyewa apartemen tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro kepada wartawan di kantornya, Jalan Margonda Raya, Jakarta, Rabu (15/8/2018).

Keempat perempuan itu adalah SG (20), AD (19), FO (19), dan DP (22), sedangkan dua laki-laki berinisial MF (20) dan MR (18). Kedua laki-laki itu berperan sebagai perantara.

"Salah satu yang kita tangkap ada mahasiswa," ucapnya.

Bintoro mengatakan para PSK itu menjajakan diri melalui aplikasi WeChat. Mereka mempromosikan dirinya untuk di-booking dengan tarif Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.


"Cara mereka beroperasi lewat media sosial dengan menggunakan salah satu aplikasi. Dari situ terlihat dengan terang-terangan di aplikasi tersebut yang bersangkutan menerangkan BO (booking out), massage atau kegiatan-kegiatan yang sifatnya prostitusi," ungkapnya.

Setelah adanya kesepakatan mengenai harga, transaksi dilanjutkan ke apartemen. Para PSK itu menyewa apartemen untuk beberapa jam saja.

"Bisa jam-jaman, yang bersangkutan ini menyewa 1x24 jam. Jadi satu hari mereka beroperasi dengan menggunakan aplikasi itu, lalu tawar-menawar dengan pelanggan dan menggunakan kamar sewaan tersebut," lanjutnya.

Para PSK dan dua pria itu diamankan pada Selasa (14/8) malam. Para PSK selanjutnya akan diserahkan ke Dinas Sosial Depok, sementara dua pria yang menjadi perantara akan ditahan polisi.

Polisi Tangkap Muncikari yang 'Jual' Siswi di Medan


ViralForReall, Medan - Polisi menangkap seorang muncikari berinisial D di Medan, Sumatera Utara. Saat menangkap D, polisi juga menemukan 3 wanita yang masih pelajar yang dijual oleh D.

"Benar, Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap seorang germo yang memperdagangkan orang kepada hidung belang," kata Penmas Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Kamis (16/8/2018).

Adapun 3 wanita pelajar yang diamankan ialah T (17), F (18) dan A (18). Polisi juga menemukan 3 buah HP dan uang tunai Rp 500 ribu di lokasi penangkapan.

"Dalam penangkapan itu turut diamankan 3 buah handpone serta uang tunai Rp 500.000," sebutnya.


Penangkapan tersangka D bermula ketika Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumut memperoleh informasi adanya pelaku tindak pidana perdagangan orang untuk dijual ke pria hidung belang. Salah seorang petugas melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang, untuk menangkap D.

"Ketiga korban datang dengan menumpangi taksi online. Ketika uang sebesar Rp 500 ribu diberikan kepada D sebagai panjar, tim langsung melakukan penggeledahan dan menangkapnya serta mengamankan barang bukti," jelasnya.

Thursday, August 9, 2018

Begini Cara Grab Jemput Pelanggan Saat Ganjil-Genap


ViralForReall, Jakarta - Grab memastikan kebijakan peluasan ganjil genap di Jakarta saat Asian Games tidak menyulitkan mitra pengemudi maupun penumpangnya. Sebab sistem baru telah diterapkan mereka guna mempermudah penjemputan.

Hal tersebut diungkap Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata. Dia mengatakan pihaknya telah meng-address secara teknologi dengan mengimplementasikan sistem baru selama perluasan ganjil genap diberlakukan.

"Selama ganjil genap ini kami pakai alogratisma yang disesuaikan dengan rute. Bukan berdasarkan lokasi penjemputan ataupun drop off. Jika melewati kawasan ganjil genap, mobil seperti apa yang bisa mendapatkan order," jelasnya saat ditemui di Jakarta.

Seperti diketahui penerapan perluasan ganjil-genap mulai berlaku pada Rabu (1/8/2018). Kebijakan yang berlaku selama Asian Games 2018 tetap berjalan pada Sabtu dan Minggu.

Dengan berlakunya aturan ganjil genap, Polda Metro Jaya dapat menilang para pelanggarnya. Sanksi bagi pelanggar aturan ganjil-genap diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Denda maksimal bagi para pelanggar Rp 500 ribu.

Adapun lokasi perluasan kebijakan itu meliputi:

1. Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani-Simpang Coca Cola/Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Arteri Pondok Indah, mulai Simpang Kartini sampai Simpang Kebayoran Baru.
3. Jalan HR Rasuna Said.
4. Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran.


Di sisi lain, rute alternatif tetap diberikan agar warga Ibu Kota tetap bisa beraktivitas. Berikut jalur alternatifnya:

1. Jalan Perintis Kemerdekaan-Jalan Suprapto-Jalan Salemba Raya-Jalan Matraman, dan seterusnya.
2. Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Saharjo-Jalan Casablanca-Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
3. Jalan RE Martadinata-Jalan Danau Sunter Barat-Jalan HBR Motik-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
4. Jalan Kwitang-Jalan Gunung Sahari, dan seterusnya.
5. Jalan RA Kartini-Jalan Ciputat Raya.
6. Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika (arah utara) atau Jalan Akses Tol Cikampek-Jalan Sutoyo-Jalan Dewi Sartika-Jalan Raya Kalibata-Jalan Pasar Minggu-Jalan Soepomo-Jalan Casablanca, dan seterusnya (arah barat).

Wednesday, August 8, 2018

Parah! Fortuner Ini Punya 3 Pelat Nomor Buat Hindari Ganjil-Genap


ViralForReall, Jakarta - Aturan perluasan ganjil-genap yang dimulai sejak 2 Juli 2018 rupanya belum dipatuhi oleh semua pengendara mobil di Jakarta. Masih ada beberapa pengemudi yang berusaha untuk mengakali pihak kepolisian agar bisa melintas di jalur ganjil-genap itu.

Sebelumnya ada pengendara ketahuan memiliki dua pelat masing-masing ganjil dan genap. Kemudian ada lagi yang ketahuan melakban pelat dengan angka terakhir '8' agar menyerupai angka '3' sehingga ia tetap bisa melintas di waktu tanggal ganjil.

Nah masih ada yang belum kapok nih ViralLovers! Dalam sebuah foto yang diposting akun instagram @tmcpoldametro justru tampak sebuah Toyota Fortuner memiliki tiga pelat nomor sekaligus. Dua pelat bernomor genap sementara satu lainnya pelat ganjil.

"#Polri amankan Pengemudi Toyota Fortuner yang terbukti memiliki 3 buah #TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) agar dapat melintas di Kawasan Pembatasan Kendaraan ganjil genap di wilayah Jakarta Selatan," tulis akun TMC Polda Metro.

Tentu ini perbuatan melanggar ya ViralLovers dan jangan coba-coba menirunya. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa bahkan menyebut hukuman bagi mereka yang mengakali pelat nomor bisa dihukum lima tahun penjara.

"Iya itu memang ada, itu kalau ketangkap dia pidana bisa sampai kurungan 5 tahun, bisa Undang-undang dari KUHP juga. Pokoknya jangan coba-coba rekayasa itu pelat, mendingan naik sepeda atau angkutan umum," tutur Royke beberapa waktu lalu.

Jajakan Diri di WeChat, Mahasiswi Diciduk di Apartemen Depok

ViralForReall , Depok - Polisi menggerebek praktik prostitusi di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda Raya, Kota Depok . Di lok...